zaenal pembaharu bangsa
Jumat, 21 September 2012
Senin, 21 Mei 2012
Butir Butir Pancasila
BUTIR BUTIR PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Sebagai warganegara yang baik hendaknya hapal 45 butir-butir pancasila .
Semoga bermanfaatt !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Jumat, 13 April 2012
Jihad dalam ISLAM
Belakangan ini banya sekali kasus-kasus terorisme yang mereka semua mengatas namakan jihad dalam melakukan aksinya. Apakah benar yang mereka lakukan adalah jihad yang dimaksudkan didalam agama Islam.
"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS: 5 :35).
Dari ayat diatas dapat disimpulakan bahwa dalam melakukan jihad Allah tidak memerintahkan untuk menggunakan cara paksaan apalagi kekerasan seperti yang terjadi belakangan ini. Allah hanya memerintahkan manusia untuk berjihad dijalan yang bener dan menggunakan cara-cara yang benar.
Berikut ada empat kategori jihad yang dimaksud didalam Islam.
1. Jihad Al-nafsi (memerangi hawa nafsu) : Sebagaimana banyak hadis-hadis rosullulah yang menyebutkan bahwa perang yang paling besar dan berat setelah perang badar adalah perang untuk melawan hawa nafsu. Hal ini karena manusia diciptakan dengan sedemikian banyak keinginannya dan selalu merasa tidak puas dengan apa yang sudah ia terima, Oleh karena itu hawa nafsu merupakan musuh yang saat ini paling berat untuk dihadapi.
2.Jihad Al-syaithon (memerangi setan) :Dalam hal ini setan tidak hanya yang berwujud jin tetapi juga bisa yang berbentuk manusia, Seperti dikatakan dalam Al-Qur'an surat ke 6 ayat 112 yang artinya "Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis ) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau tuhanmu menghendaki niscaya mereka tidakmengerjakannya maka tinggalah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Dari ayat tersebut jalas bahwa kita harus senantiasa waspada dari godaan-godaan setan karena jenisnya yang beragam tidak hanya berwujud jin tetapi juga berwujud manusia. Kita harus bisa mengalahkan mereka dengan cara menegakkan kebenaran dan meninggalkan kemungkaran.
3. Jihad Al-Musyrik wa al-kafir wa al-wastni wa al-mulhid wa al-murtad (berjihad/berperang melawan orang musyrik,kafir,paganis, ateis dan orang yang murtad) : Dalam memerangi orang-orang yang dimaksud diatas kita tidak boleh sembarangan dan harus ekstra hati-hati, karena hal ini menyangkut hak asasi setiap manusia.Dimana kebebasan untuk memeluk agama apapun atau menganut kepercayaan apapun telah diatur dalam perundang-undangan baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam agama islam sendiri telah ditegaskan bahwa untuk memeluk agama apaun tidak ada paksaannya seperti ditegaskan bahwa "Laa ikraaha fiddin" tidaka ada paksaan untuk memeluk suatua agama. Disinilah pemahaman seseorang diuji, banyak oknum-oknum yang melakukan jihad atas nama agama dengan cara kekerasaan sepeti yang terjadi belakangan ini. Padahal jelas-jelas bahw agama sama sekali tidak mengajarkan dan tidak menghendaki adanya tindak kekerasan.
4. Jihad Al-Munafiq (memerangi orang muafik) : Munafik merupakan orang yang bisa dikatakan berwajah dua, lain dibinir lain dihati, suka berkhianat, tidak dapat dipercaya. Dalam memerangi orang-orang munafik kita harus menggunakan cara-cara yang lembut bukan dengan kekerasaan. Kita beri arahan, bimbingan, pemahaman bahwa yang namanya sifat munafik itu tidak baik dan dapat memecah belah ketentraman yang terjalin.
dari uraian jihad diatas dapat kita pahami bahwa yang namanya jihad tidak menggunakan cara-cara kekerasaan,pengeboman, dengan senjata dan lain sebagianya btetapi dengan cara-cara yang halus dan tenyunya dimulai dairi jihad melawan diri kita sendiri yaitu melawan hawa nafsu kita masing-masing.
Semoga Alaah selalu meridhoi apa yang kita lakukan untuk kebaikan bersama. Amin Yarobbala Alamin.
Selasa, 10 April 2012
Model-Model Perubahn Sosial
Melibatkan
Masyarakat Dalam Penelitian Tindakan
A. Community/Masyarakat
Menurut Soedono Soekanto community dapat diartikan
sebagai “masyarakat setempat” yang menunjuk pada warga-warga sebuah
desa,kota,suku atau bangsa.Yang dmaksud dengan masyarakat setempat adalah
mereka anggota suatu kelompok baik besara maupun kecil yang hidup bersama
sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut memenuhii
kepentingan-kepentingan hidup.Kebutuhan atau kepentingan hidup seseorang tidak
selamanya bisa terpenuhi hanya dalam satu kelompoknya saja, tetapi juga
terkadang membutuhkan bantuan dari kelompok yang lain oleh karena itu antara
satu kelompok dengan kelompok yang lain dibutuhkan yang namanya relathionship.Jadi dapat disimpulkan
bahwa yang namanya masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial
yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu.
a). Latar belakang timbulnya
suatu community
Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang munculnya
community, yaitu :
1.
Adanya suatu interaksi yang lebih besar
diantara anggota-anggota yang bertempat tinggal di satu tempat daerah dengan
batas-batas tertentu.
2.
Adanya norma sosial didalam masyarakat.
3.
Adanya ketergantungan antara kebudayaan
dan masyarakatyang bersifat normatif
b). Ciri-ciri community
Didalam community ditandai dengan adanya hubungan sosial
antara anggota-anggota kelompok masyarakat tersebut, adapun ciri-ciri community
adalah sebagai berikut :
1.
Adanya daerah/batas tertentu.
2.
Adanya manusia yang bertempat tinggal.
3.
Adanya kehidupan masyarakat.
4.
Adanya hubungan sosial antara anggota
kelompoknya.
Selain ciri-ciri yang
ada diatas Mac iver dan Charle H Pale menambahkan ciri-ciri community yaitu A
common life dan Community centiments yang mencakup unsur
seperasaan,sepenanggungan dan saling membutuhkan.
c). Komponen-komponen
dalam community
Komponen-komponen yang ada didalam community adalah
sebagai berikut :
1.
Masyarakat sebagai kelompok atau
himpunan oarang-orang.
2.
Kebudayaan sebagai alat pemuas
kebutuhan.
3.
Kekayaan alam sebagai sumber-sumber
materi bagi kelangsungan hidup.
Secara garis besar
community dapat dibagi menjadi dua yang terdiri dari :
1).Masyarakat sederhana
Dalam konteks ini masyarakat sederhana dilihat dari
organisasinya yang masih sederhana dan tersebarnya penduduk secara tidak
merata.Kecilnya masyarakat ini disebabkan karena lambatnya perkembangan
teknologi di daerah tersebut, hubungan yang lambat dengan kelompok lainsemakin
memperkecil ruang lingkup masyarakat tersebut, berpindah pindahnya masyarakat
dalam bertempat tinggal juga bisa masuk sebagai penyebabnya.Sosialisasi dengan
individu lebih mudah karena hubungan yang erat antar individu ,kesetiaan dan
pengabdian terhadapa kelompok sangat kuat karena hidupnya tergantung pada
kelompoknya bahkan tidak jarang mereka menganggap bahwa mereka semua adalah
bersaudara.
2). Masyarakat modern
a).Masyarakat pedesaan (Rural community) :Dalam
masyarakat pedesaan hubungan antar anggota terjalin erat dan lebih mendalam
dari pada hubungan mereka dengan masyarakat desa lainya.Sistem kehidupan biasanya
berkelompok berdasarkan kekeluargaan yang hidup sebagian besara dari hasil
pertanian, cara bertaninya pun masih tradisional karena mereka belum mengenal
mekenisme dalam pertanian.Dalam masyarakat desa golongan orang tua atau sesepuh
biasanya memegang peranan yang penting.Kesukaran dari masyarakat desa adalah
mereka sangat berpegang teguh pada tradisi sehingga sulit untuk mengadakan
perubahan yang nyata.
b). Masyarakat perkotaan (Urban community) :Dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat kota berbeda dengan masyarakat desa. Jika dalam
masyarakat desa lebih mengutamakan kebutuhan pokok maka masyarakat kota lebih
mengutamakan kebutuhan yang bisa di pandang oleh masyarakat
sekitarnya.dimasyarakat kota makanan dinilai sebagai alat untuk memenuhi
kebutuhan sosial beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota adalah
sebagai berikut :
Ø Kehidupan
keagamaan kurang dibandingkan dengan di desa
Ø Orang
kota biasanya tidak bergantung pada orang lain
Ø Pembagian
kelas di kota lebih nyata dan tegas
Ø Biasanya
selalu menggunakan pikiran yang rasional
Ø Adanya
pembagian waktu yang jelas karena banyaknya kegiatan yang dikerjakan
Ø Perubahan
–perubahan sosial nampa dengan nyata
B. Faktor-Faktor Yang
Harus Diperhatikan Ketika Melibatkan Masyarakat Dalam Penelitian
a). Fenomena
Dalam penelitian ada dua epistimologi/pandangan yang
mendominasi yaitu pandangan positivisme
yang menekankan pada objektivitas,pengukuran,eksperimen dan uji hipotesis untuk
menentukan sebab akibat serta menemukan aturan yang dapat di aplikasikan di
berbagai tempat, dan yang kedua adalah pandangan contextualis yang menekankan suatu hubungan antara peneliti dan
partisipan dan pemahaman tentang sesuatu hal.Pandangan ini juga lebih
mengutamakan arti suatu peristiwa yang dialami orang dari pada penyebab prilaku
atau kondisi mereka.Selain dua pandangana diatas ada juga pandangan yang lain
yaitu pandangan dialectical, pandanagan
ini lebih mengasumsikan pada suatu sudut pandang dari isu-isu yang
ada,menetapkan dasar pikiran yang tegas dan eksplisit yang meliputi pelaksanaan
penelitian yang jujur dan dapat dipercaya namun tetap disusun dalam satu
kummpulan asumsi.eristik individual.
b). Ekologis
Tingkatan analisis dalam penelitian dalam penelitian
masyarakat meliputi individu,mikrosistem,organisasi,tempat/focus, populasi dan
makrosistem.Berpikir dalam tingkatan analisis akan melibatkan studi terhadap
iklim sosial, dinamika kelompok atau berbagai setting yang mempengaruhi
masyarakat daripada karakteristik individual.
c). Budaya
Ada dua asumsi umum yang harus diknfrontasikan untuk
melaksanakan penelitian masyarakat yang pertama adalah asumsi tentang
homogenitas populasi yang mengabaikan perbedaan diantara individu atau sub grup
dalam suatu budaya dan yang kedua asumsi tentang ekuivalensi metodologis yang
mengabaikan perbedaan arti dan validitas instrumen dan metode penelitian dalam
budaya yang berbeda-beda.
C. Melaksanakan
Penelitian Masyarakat
Dalam penelitian masyarakat seorang peneliti
memungkinkkan untuk melibatkan warga dalam mengambil keputusan tentang objek penelitian.Ada
lima prinsip dasar dalam kesatuan penelitian masyarakat.
1). Penelitian
masyarakat merupakan stimulus yang diperlukan masyarakat
2). Penelitian
masyarakat merupakan perubahan sumber daya
3). Penelitian
masyarakat merupakan suatu alat untuk tindakan sosial
4). Evaluasi tindakan
sosial merupakan imperative etis
5). Penelitian
masyarakat menghasilkan sesuatu yang berguna untuk masyarakat
Sabtu, 07 April 2012
Perencanaan sosial dan kebijakn sosial
I.
Perencanaan Sosial
Pengertian
Perencanaan
Perencanaan sosial
berasala dari dua kata yaitu perencanaan dan sosial. Berikut penjelasan dari
duaa kata tersebut. Banyak sekali pengertian perencanaa sosial namun berikut
beberapa kutipan mengenai perencanaan.
1.Perencanaan adalah seni untuk
melakukan sesuatu yang akan datang dapat terlaksana (Beenhakker, 1980: 22)
2.Perencanaan adalah bentuk
penerapan yang rasional dari pengetahuan manusia terhadap proses pencapaian
keputusan yang bertindak sebagai dasar prilaku manusia (Sociedad interamericana
de Planification, dikutip oleh Waterston, 1965: 8)
Perencanaan
selalu melibatkan hal-hal yang menyangkut pengambilan keputusan atau pilihan
mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai
tujuan-tujuan tertentu atau kenyataan yang ada dimasa depan. Setiap bentuk
perencanaan pasti mempunyai implikasi atau aspek sosialnya oleh karena itu
setiap perencanaan harus merupakan bentuk arahan bagi seluruh rangkaian
kegiatan perencanaan itu sendiri.
Makna istilah
Sosial
Ada lima ketegori
pokok mengenai pemaknaan kata sosial, yan pertama kata sosial merupakan
pengertian umum dalam kehidupan sehari-hari tetapi tidak memberikan batasan
terhadap perencanaan sosial, dalam hal ini kata sosial lebih menunjuk pada
makna hiburan. Yang kedua kata sosial sebagai lawan dari kata individual, dalam
hal ini kata sosial lebih cenderung mengarah pada pengertian sekelompok orang
yang berkonotasi masyarakat dan warga. Ketiga kata sosial digunakan dalam
pengertian yang lebih umum yaitu mengenai yang melibatkan manusia sebagi lawan
dari pengertian benda, seperti manusia sosial disini diartikan sebagi rang yang
senang berada dalam kelompok masyarakat dan hubungan sosial digunakan sebagai makna adanya interaksi atau
hubungan,
Batasan
lain mengenai kata sosial yang dapat
lebih membantu dalam memahami perencanaan sosial dijelaskan kata sosial
sebagai lawan kata ekonomi, misalnya pembangunan sosial adalah lawan dari
pembangunan ekonomi, dan yang terkhir kata sosial yang berkaitan dengan asasi
atau hak asasi dari sementara orang ataupun hak mereka sebagai anggota
masyarakat.
Adapun
definisi perencanaan sosial menurut PBB adalah sebagai berikut :
1)
Perencanaan sosial pada sektor sosial, perencanaan ini meliputi sektor kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan,
perumahan, kependudukan dan keluarga berencana.
2)
. Perencanaan sosial pada lintas sektoral, perencanaan yang lebih dari
sekedar perencanaan ekonomi, akan tetapi perencanaan pada berbagai sektor.
3)
Perencanaan sosial sebagai aspek-aspek sosial dari perencanaan ekonomi.
2. Kebijakan sosial
Ada berbagai definisi mengenai yang kebijakan sosial yang dikemukan oleh
beberapa ahli seperti Marshall, Rein, Hutman, Magil, Spicker dan Hill juga yang
mengartikan kebijakan sosial dalam kaitannya dengan kebijakan kesejahteraan
sosial, yaitu:
a) Kebijakan sosial adalah kebijakan pemerintah yang
berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan
warga negara melalui penyediaan pelayanan sosial atau bantuan keuangan
(Marshal, 1965)
b) Kebijakan sosial adalah perencanaan untuk mengatasi
biaya-biaya sosial, peningkatan pemerataan, pendistribusian pelayanan dan
bantuan sosial (Rein, 1970).
c) Kebijakan sosial adalah strategi-strategi, tindakan-tindakan
atau rencana-rencana untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan
sosial (Huttman, 1981)
3. Perbedaan
dan keterkaiatan perencanaan sosial dan kebijakan sosial
Perbedaan
antara perencanaan sosial dan kebijakan sosial adalah perencanaan sosial
merupakan proses pemikiran untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat
sedangkan kebijakan sosial adalah proses pembuatandan pengambilan keputusan
untuk memperelancar sebuah kegiatan yang sudah direncanakan.
Keterkaitan
antara perencanaan sosial dan kebijakan sosial adalah keduanya merupakan sebuah
langkah untuk memberikan pelayanan terhadap orang banyak, dimana perencanaan
sosial dikatakan sebagai sebuah pemikiran yang akan diteruskan pelaksanaannya
oleh kebijakan sosial.
4. Dari beberapa pembahasan mengenai perencanaan sosial
dan kebijakan sosial diatas menurut saya bahwa yang namanya perencanaan sosial
adalah sebuah proses penuangan pikiran manusia untuk melakukan sebuah kegiatan
yang berkaitan dengan peningkatan dan pelayanan kehidupan manusia yang meliputi
hal kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Sedangkan untuk
kebijakan sosial adalah sebuah proses pembuatan keputusan untuk menerapkan
hasil dari perencanaan sosial itu sendiri, jadi antara perencanaan sosial dan
kebijakan sosial saling berkaitan dimana dapat dikatakan perencanaan sosial
adalah proses awal yang akan dilanjutkan oleh kebijakan sosial untuk
penerapanya.
A.Sejarah
Munculnya Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial
pada awalnya digunakan di negara-negara maju bagian Eropa bagian barata dan
Amerika bagian utara, kebanyakan orang-orang barat beranggapan bahwa
perencanaan sosial mempunyai kaitan yang erat dengan masalah perencanaan
kesejahteraan sosial. Berasarkan laporan PBB yang dipublikasikan pada tahun
1970 memberikan kesimpulan “ Untuk tujuan
perencanaan maka bidang kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai suatu
rangkaian kegiatan yang terorganisasi yang pada dasarnya dimaksudkan untuk
memungkinkan individu, kelompok serta
masyarakat untuk memperbaiki keadaan mereka sendiri menyesuaikan diri terhadap
kondisi yang ada dan berpartisipasi dalam tugas-tugas pembangunan.Kegiatan
semacam ini tentunya membutuhkan keterampilan khusus misalnya dalam hal
diagnosa sosial, hubungan masyarakat serta pendidikan informal. Sedangkan
bentuk kegiatan itu sendiri dapat dibedakan dengan badan pelayanan kesehatan
atau fasilitas dasar bagi pendidika formal dan sekolah-sekolah kejuruan
lainya”(PBB, 1970 : 65).
Selain pengertian yang dikeluarkan oleh PBB diatas
ada istilah yang lebih sempit yang dibuat oleh PBB juga sebagai mana berikut “Rangkaian kegiatan yang dibentuk guna
memungkinkan individu,keluarga, kelompok masyarakat untuk mengatasi
masalah-masalah sosial dikarenakan adanya perubahan keadaan”( PBB.1970 : 53).
Pengertian kesejahteraan sosial mencakup suatu daftar kegiatan pelayanan khusus
kegiatan yang telah dicantumkan dalam suatu terbitan PPB mengenai pelayanan
kesejahteraan sosial pada tahun 1959. Adapun kegiatan yang dimaksudkan dalah
sebagai berikut : Bimbingan keluarga, pendidikan orang tua, pelayanan perawatan
sehari-hari, pelayanan kesejahteraan anak, pelayanan oarang lanjut usia atau
jompo, rehabilitasi para penyandang cacat dan para napi, pelayanan bagi para
pengembara dan pengungsi, kegiatan kelompok remaja, pelayanan kesehatan dan
pengobatan, kegiatan persekolahan, pusat pelayanan sosial yang ada kaitannya
dengan masalah perumahan.(PBB, 1970 : 53).
Selama
ini perencanaan sosial dipandang sebagai dua jenis gambaran masyarakat barat,
yang pertama perncanaan sosial menggambarkan adanya peran yang cukup penting
bagi negara dalm pengadaan pelayanan masyarakat walaupun dalam setiap negara
berbeda-beda bentuk pelayanannya.Tetapi pada umumnya timbul anggapan bahwa
peran pemerintahlah yang nampaknya menentukan.Di Inggris misalnya corak serta
jenis bantuan pelayanan sosial sangat tergantung pada kebijaksaan partai yang
berkuasa dalam kabinet.Kedua, kenyataan bahwa negara-negara maju seperti Eropa
barat dan Amerika serikat tidak menjalankan perencanaan pembangunan secara
normal, dalm artian perencanaan sosial tersebut sebagaimana apa adanya dalam
penjelasaan terdahulu. Dengan kata lain , negara maju tersebut ikut
terlibat dalam suatu usaha yang luas dan
kontinyu guna menghasilkan
perubahan-perubahan yang telah
diperhitungkan dengan masak dalam lingkungan sosial ekonomi mereka. Perbedaan
penting lainya antara negara Dunia Ketiga dengan negara-negara Amerika Utara
dan Eropa Barat terletak pada peran perencanaan pembanguna itu sendiri.
Disebagian besar negara Dunia ketiga, pembangunan perencanaan telah menjadi
suatu pusat kegiatan terhitung sejak perang dunia II, khususnya sejak sejumlah
negara banyak yang sudah banyak memperoleh kemerdekaan politik.
B.Perubahan
Pendekatan Dalam Perencanaan Pembangunan
Pendekatan kebutuhan
dasar (basic need aproach) menyatakan
bahwa maksud kebijaksanaan pembangunan baik dalam setiap negara maupun dunia
seharusnya akan memenuhi kebutuhan dasar penduduknya. Pendekatan ini banyak
mengundang perdebatan mengenai kenyataan apa yang disebut dengan kebutuhan
dasar walaupun secara umum pendekatan
ini telah disetujui. Pendekatan dasar dapat dibagi menjadi tiga kategori.
Pertama, ada konsumsi bahan-bahan pokok tertentu seperti kebutuhan pangan ,
sandang, dan papan yang dapat dijangkau
oleh setiapa orang. Kedua, Adanya pelayanan pokok seperti pendidikan,
kesehatan, dan air bersih yang setiap
orang berhak mempuanya akses yang sama. Ketiga, Ada hak untuk berpartisipasi
dalam membuat dan melaksanakan program yang berpengaruh terhadap perkembangan
pribadi. Diasumsikan juga bahwa syarat tenaga kerja produktif merupakan
komponen penting pendekatan kebutuhan
dasar sebagai bagian yang cukup berarti
dalam memperoleh pendapan yang akan digunakan lagi untuk membeli barang-barang
kebutuhan dan pelayanan pokok.
Pendekatan
pembangunan melalui kebutuhan dasar ini adalah penting khususnya bagi
perencanaan sosial dengan dua alasan berikut, yang pertama pendekatan kebutuhan
dasar dihubungkan dengan pertanyaan tentang pemerataan dan keadilan sosial dan
selanjutnya kebutuhan dasar diasumsikan bahwa setiap individu dapat dijangkau
oleh kebutuhan tersebut. Alasan yang kedua adalah karena konsep tersebut
termasuk juga kebutuhan ekonomi. Kebutuhan dasar meliputi kesejahteraan yang
lebih luas dan pelayanan yang menyumbangakan pada seluruh kualitas hidup serta
meliputi hak untuk berpartisipasi dalam pengembangan diri sendiri.
Kebijakan Sosial dan Perubahan
Sosial
Ada dua pendekatan pokok yang
berbeda terhadap hakekat masalah sosial, dan tentu saja sifat kebijakan sosial
dirancang untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu pendekatan didasarkan
pada eksistensi struktur sosial yang memungkinkan munculnya ketimpangan.Penerimaan
struktur sosial yang ada ini bermula dari adanya keyakinan bahwa memang
diperlukan. Dalam pendekatan ini masalah sosial juga ditandai dengan adanya
kekurangan bagi mereka yang tidak sanggup memilih sesuai dengan norma-norma
masyarakat atau ditandai dengan disorganisasi yang relatif kecil atau juga
dengan tidak berfungsinya masyarakat.
Pendekatan
alternatif tidak menerima eksistensi
sturktur masyarakat. Pendekatan semacam ini beranggapan bahwa masalah-masalah
sosial yang timbul justru karena adanya kekurangan yang terdapat pada struktur
itu sendiri dan pemecahan masalah yang
efektiflah yang akhirnya merubah struktur tersebut.Dengan kata lain
kebujaksanaan sosial seharusya dihubungkan denga perubahan struktur masayarakat
atau sebagai mana yang dikatakan oleh sosiolog dengan istialah “perubahan sturktur sosial”.
Kedua
jenis pendekatan analisa masalah dan kebijaksanaan sosial telah didiskusikan
khususya dalam hubunganya dengan kebijaksaan kesejahteraan sosial
dinegara-negara maju.Sebagai contoh jika pendekatan pertama diterima maka
kemiskinan dalam masyarakat industri ditandai dengan adanya suatu disorganisasi
sosil, seperti kemunduran aktivitas industri, pengangguran atau kekurangan
personal seperti kurang pendidikan dan kemalsan orang-orang miskin itu sendiri
(George dan Wilding, 1976 :5). Disisi lain pendekatan alternatif menganggap
keadaan kemiskinan semata-mata berawal dari ketimpangan yang melekat pada
struktur sosial yang ada. Oleh karenanya maka pendekatan tersebut menganjurakan
adanya rancangan untuk mengurangai ketimpangan sosial yang ada.
C.Lingkup
Perencanaan Sosial
Dalam perencanaan sosial ada tiga bidang cakupan
besar yaitu
i.
Perencanaan
pelayanan sosial
ii.
Memeprhitungkan
skala prioritas sosial dan mempertimbangkanya dalam perencanaan pembangunan
iii.
Jaminan
terhadap adanya partisipasi yang luas dalam perncanaan
Ketiga kategori ini dipilih
karena adanya kecenderungan untuk mereflesikan bermacam-macam pokok kegiatan
yang melibatkan para perencana sosial dinegara berkembang.Diharapkan dengan adanya
pembatasan ini cukup berguna secara langsung bagi mereka yang melibatkan diri
dalam perencanaan sosial di dunia Ketiga.
D.Perencanaan
Pelayanan Sosial
Penggunaan
istilah pelayanan sosial yang terpenting ditujukan pada penyediaan
pelayanan-pelayanan pokok dibidang sosial, bukan semata-mata bertalian dengan
sifat ekonominya.Pelayanan semacam ini adalah jenis pelayanan yang memberikan
sumbangan terhadap kesejahteraan sosial (social
well-being) penduduk dari perkembangan ekonomi itu sendiri. Bentuk-bentuk
pelayanan sosial sering meliputi kategori pelayanan seperti: kesejahteraan
sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi dan pengadaan air bersih,
serta berbagai pelayanan sarana rekreasi. Sedanga bentuk pelayanan lain seperti
listrik, transportasi, dan komunikasi mempunyai implikasi sosial tetapi
biasanya tidak dipandang sebagai pealayanan sosial utama. Perlu kiranya
diperhatikan walaupun ada kecenderungan
untuk menganggap bahwa setiap bentuk pelayanan sosial mempunyai bidang cakupan
kegiatan atau lingkungan tertentu, ternyata dalam praktek sering terjadi
tumpang tindih (overlapping) diantara
berbagai bentuk pelayanan sosial yang berbeda antara pelayanan-pelayanan sosial
dan aspek-aspek lain kegiatan pembangunan. Kesejahteraan sosial meruapakan
lingkup kegiatan yang teramat samar, ada beberapa segi pandang yang berbeda
mengenai apa yang termasuk pengertian umum tentang pelayanan kesejahteraan
sosial.
Komponen-komponen perencanaan
Ada tiga komponen
dalam perncanaan yang dapat diidentifakasi yaitu: analisis dan pengumpulan
data, perumusan kebijaksanaan dan persiapan pelaksanaan program dan proyek
tertentu.
1)
Analisis
data dan pengumpulan data
Analisis data dan pengumpulan
data merupakan bagian penting bagi perencanaa pelayanan sosial dan hal ini
berlaku hampir untuk semua bentuk perencanaan. Dalam perencanaan diperlukan dua
macam data utama yaitu dat mengenai kelengkapan pelayanan dan data mengenai
kebutuhan bagi pelayanan dimasa akan datang. Untuk contoh data pertama yang diperlukan dalam bidang
pendidikan yaitu mengenai jumlah siswa,jumlah tenaga pengelola, serta jumlah
biaya yang diperlukanuntuk berbagai jenis pendidikan yang ada. Jenis data kedua
yaitu data yang betalian dengan kebutuhan dan tuntutan pelayanan dimasa depan
ternyata lebih sulit diperoleh karena data semacam ini melibatkan penggambaran
proyeksi berdasarkan data yang ada memperhitungkan tuntuta masyarakat yang
mungkin terjadi dalam bidang pelayanan tertentu
2)
Perumusan
kebijaksanaan
Proses
perencanaan dan pembuatan kebijaksanaan saling berkaitan, mereka yang
melibatkan diri dalam bidang perencanaan pelayanan sosial sebaiknya mengetahui
segala macam isu kebijaksanaan yang ada relevansinya. Sebagai konsekuensinya
banyak waktu yang akan tersita guna mencurahkan perhatian pada masalah-masalah
yang ada kaitanya dengan kebijakan
3)
Penyiapan
program
Komponen
yang selanjutnya dari proses perencanaan adalah menyiapkan usulan-usulanrinci
bagi perkembangan dimasa yang akan datang dalam jenis pelayanan tertentu.
Sebagai contoh dalam bidang pendidikan usul-usul ini semacam ini akan mencakup
perkiraan jumlah siswa yang harus diberi makan dalam setiap jenis pendidikan,
kelengkapan tenaga pengelola dan sumber-sumber modal baru serta jumlah uang
yang diperlukan guna mengimplementasikan usul-susul tersebut.
Proses
perencanaan pelayanan sosial sering kali melibatkan persiapan pembuatan suatu
dokumen rencana. Perencanaan bukan hanya melibatkan diri pada pembuatan dokumen
perencanaan dan sama sekali tidak perlu membuat dokumen semacam itu. Namun
dengan berbagai alasan banyak negara yang memutuskan untuk membuat dokumen
perencanaan resmi untuk berbagai jenis pelayanan sosial.
E.Perencanaan
Sosial Dalam Perencanaan Pembangunan
Didalam
perencanaan pembangunan ada beberapa hal atau faktor yang tidak boleh
ditinggalkan, faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Pentingnya faktor sosial
Faktor sosial merupakan salah
satu faktor yang tidak boleh ditinggalkan dalam menerapakan strategi
perencanaan pembangunan nasional. Dalam aspek sosial ini ada 4 macam aspek
sosial yang dapat diambil sebagi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
a.
Faktor
manusia
Sebagaimana yang telah disebutkan
oleh Apthorpe (1970) dan para pakar yang lain bahwa manusia menjadi salah satu
faktor penting dalam perencanaan pembnagunan. Faktor ini meliputu beberapa
sapek lingkugan sosial budaya yang mempengaruhi cara mereka merasakan kebutuhan
dan mewujudkanya dalam program pembangunan.Konsep faktor manusia adalah penting
dalam mendiskusika rasionalitas manusia.
b.
Pemenuhan
kebutuhan sosial
Sedikit berbeda tentang
interpretasi mengenai aspek sosial pada perencanaan pembangunan yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan sosial (Provision
of social nedds) termasuk pelayanan sosial dasar seperti pendidikan
,kesehatan, perumahan dan kebutuhan dasar lainya yang tidak mudah untuk
ditentukan seperti kebudayaan tradisional. Pada zaman dahulu progran-program
pembangunan hanya diarahkan pada pencapaian ekonomi dan kurang mengindahkan
kebutuhan sosial yang ada.
c.
Keadailan
sosial
Tujuan dari memperhitungkan
faktor-faktor sosial adalah untuk mengetahui kemungkinan dampak yang timbul
dari adanya ketimpangan-ketimpangan antara individu atau kelompok seperti
program ekstensifikasi pertanian akan membawa keuntungan pada semua petani atau
hanya pada petania kaya saja. Dengan kata lain perencanaan pembangunan harus
dihubungkan dengan pertanyaan tentang persamaan keadilan sosial.
d.
Pembangunan
manusia seutuhnya
Alasan mengapa faktor sosial
menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan nasional yang pertama adalah
adanya fakta bahwa perencanaan sering gagal jika pertimbangan sosial tidak
diperhitungkan dan alasan yang kedua adalah bahwa pencapaian tujuan sosial atau
berbagai tujuan lainya sekarang ini banyak dikenal di berbagai negara sebagai
tujuan akhir, tidak ahnaya sekedar cara untuk meyakinkan bahw atujuan ekonomi
akan tercapai tanapa adanya rintangan. Hal ini telah dipaparkan oleh
Nye-rere yang tidak hanya menekankan
pentingnaya pertimbangan faktor sosial tetapi lebih jauh dari itu seperti yang
ia katakan bawa jika kita mengejar-ngejar kekayaan sebagai”martabat” dan
ketimpangan sosial maka yang terakhirlah yang akan mendapat prioritas
penanganan (Nye-rere, 1968 : 316).
F.Perencanaan
Partisipatif
Tanggung jawab mengenai kepastian partisipasi
masyarakat dalam proses perencanaan sering dibebankan pada pundak para ahli perencana sosial karena mereka
memiliki perhatian khusus pada aspek-aspek manusia dibidang pembangunan
masyarakat atau pada komunitas teretantu baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok. Ada tiga alsan penting mengapa perencanaan partisipatif dianggap
penting, yang pertama adalah partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guan
memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat
yang tanpa kehadiranya program pembangunan dan proyeo-proyek akan gagal.Alasan
yang kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atauprogram
pembangunan jika dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaanya karena
mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai
rasa memilik terhadap proyek tersebut.
Alasan
ketiga yang mendorong adanya partisipasi umum di berbagai negara karena adanya
anggapan bahwa merupakan suatu ahk demokrasi apabila masyarakat dilibatkan
dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Masyarakat memppunyai hak untuk
turut serta ‘urun rembug’ dalm
menentukan jenis pembangunan yang akan dilaksanankan di daerah mereka.Hal ini
selaras dengan pemahaman man centered
development (pembangunan yang
dipusatkan pada kepentingan manusia) yaitu jenis pembangunan yang lebih
diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar alat pembangunan itu
sendiri.
Paham
yang menyatakan bahwa pembangunan merupakan hak asasi amnusia sudah umum
diberbagai negara, baik kaya maupun miskin tetapi lebih dirasakan lagi di
negara-negara Dunia Ketiga yang baru-baru saja merdeka yang dahulunya mereka
merasakan bahwa yang namanya kolonialisme merupakn faktor yang menekankan
hak-hak demokrasi mereka.Ada beberpa metode yang digunakan untuk mempertahankan
perencanaan partisipasi yang telah dibuat yaitu dengan proses perencanaan : (1) Survai dan konsultasi lokal, (2)
Penggunaan staf yang terampil, (3) Perencanaan yang bersifat desentralisasi,
(4) Pemerintah daerah, (5) Pembangunan masyarakat (community development).
Tipe
program pembangunan masyarakat ini meliputi berbagi elemen masyarakat yang
diambil dari bentuk metode-metode yang lain termasuk penggunaan tenag ahli yang
besar-besaran, desentralisasi perencanaan dan desentralisasinya, pembentukan
pemerintah tingkat nasional sehingga akan lebih dapat dianggap sebagi kombinasi
berbagai metode yang lain dari anggapan sebagi suatu bentuk alternatif. Metode
semacam ini juga lebih memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan
maupun dalam mengimplementasikan program pembangunan masyarakat.Namun membuat
suatu program pembangunan masyarakat dengan skala nasional yang dapat
benar-benar berfungsi secara efektif bukanlah tugas yang mudah. Sekalipun
demikian survai yang telah diselenggarakan mengenai metode alternatif
menyimpulakn bahwa setiap bentuk perencanaan partisipatif akan selalu sarat dengan masalah.
Social Group Work
C. METODE BIMBINGAN SOSIAL
KELOMPOK
(SOCIAL GROUP WORK)
1. Pengertian Bimbingan
Sosial Kelompok
a.
Menurut H.B. Trecker, Social Group Work,
Principles and Practice (1948) Metode bimbingan untuk
membantu individu yang terikat dalam kelompok agar dapat mengikuti kegiatan
kelompok. Dengan demikian, individu dapat bergaul dengan sesama anggota
kelompok secara baik dan dapat mengambil manfaat dari pengalaman pergaulan atau
perkembangan pribadi, kelompok, dan masyarakat.
b.
Menurut Friedlander, Concept and Methods
of Social Work (1965)
bahwa pekerja sosial kelompok bekerja dengan
berbagai cara agar pergaulan di dalam kelompok dan kegiatan kerja kelompok
dapat membantu perkembangan para individu anggota kelompok dan membantu
mencapai tujuan sosial yang dikehendaki.
Dari dua definisi bimbingan
sosial kelompok dapat ditarik beberapa pengertian sebagai berikut :
a. Bimbingan
Sosial Kelompok dilaksanakan untuk menolong
individu yang terikat di dalam kelompok.
b. Bimbingan
tersebut diberikan oleh pekerja sosial dalam mengikuti kegiatan kelompok.
c. Tujuan
Bimbingan Sosial Kelompok adalah agar :
1) Individu yang terikat dalam kelompok
dapat bergaul dengan sesama anggota kelompok secara baik.
2) Individu dapat mengambil manfaat dari
pengalaman pergaulan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
3) Individu dapat mencapai kemajuan atau
perkembangan pribadi, kelompok, dan masyarakat.
Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Bimbingan Sosial Kelompok
adalah serangkaian cara kerja atau prosedur yang teratur dan sistematis yang
diterapkan dalam membimbing individu yang terikat di dalam kelompok. Dengan
bimbingan tersebut, individu dapat berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan
sesama anggota kelompok; bisa mengembangkan kemampuannya dalam berpartisipasi sehingga
dapat mengembangkan diri secara optimal; serta dapat memajukan kelompok dan
masyarakat dalam kapasitasnya sebagai anggota.
2. Komponen Bimbingan Sosial Kelompok
Memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan erat
satu sama lain, yaitu :
a. Penyandang masalah, yaitu individu
yang terikat dalam kelompok.
b.
Permasalahan yang dihadapi.
c. Tempat
untuk memecahkan masalah.
d. Pekerja
sosial sebagai tenaga profesional yang membantu memecahkan masalah.
Klien atau penyandang
masalah yang ditangani BSK adalah individu yang
terikat menjadi kelompok (anggota kelompok) dan
Mengalami permasalahan di
dalam kehidupan kelompoknya., seperti tidak dapat bekerja sama dengan anggota
kelompok lain; tidak bisa menyesuaikan diri dengan norma‑norma kelompoknya;
merasa rendah diri, minder, dan kurang percaya diri; merasa frustrasi karena
tidak bisa mengikuti kegiatan kelompoknya; terjadi ketegangan antar anggota; ada masalah dalam
kelompok yang belum terpecahkan.
Tempat untuk
memecahkan masalah dapat dilaksanakan di badan (lembaga sosial) tempat pekerja
sosial memberikan pelayanan sosial atau dapat juga dilaksanakan di tempat
kelompok tersebut berada.
Sebagai petugas pekerja
sosial perlu mengenal masing‑masing individu dalam
kelompok dan mengerti berbagai kebutuhannya. Dengan demikian, ia dapat membantu
individu mengembangkan diri secara optimal sesuai kemampuan masing‑masing.
3. Prinsip Bimbingan Sosial
Kelompok
a. Prinsip Umum (General Principles)
Prinsip umum sebagai dasar pelaksanaan
metode BSK adalah :
1) Keyakinan bahwa
setiap manusia memiliki kehormatan diri, kemuliaan, dan kesempurnaan yang harus
dihargai dan dijunjung tinggi.
2)
Keyakinan bahwa setiap
manusia yang memiliki penderitaan pribadi, ekonomi, dan sosial mempunyai hak
untuk menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya dan bagaimana cara
mengatasinya.
3) Keyakinan
bahwa setiap manusia memiliki kesempatan yang sama, yang hanya dibatasi oleh
kemampuan masing-masing.
4) Keyakinan
bahwa ketiga prinsip umum tersebut berhubungan
dengan tanggung jawab sosial terhadap dirinya, keluarga, dan masyarakat.
b. Prinsip Khusus (Differential Principles)
Menurut H.B. Trecker (1948),
adalah :
1) Prinsip pembentukan kelompok yang terencana
Sebagai wadah untuk menyatukan
individu. Tujuannya agar individu memperoleh pelayanan dan punya tempat untuk
mengembangkan pribadinya dan memecahkan masalah yang dihadapi.
2) Prinsip tujuan khusus
Pekerja sosial harus merumuskan
tujuan khusus untuk perkembangan individu dan kelompok, sehingga memudahkan
dalam merumuskan kegiatan dengan mempertimbangkan harapan dan kemampuan
kelompok.
3) Prinsip hubungan petugas
kelompok yang bertujuan
BSK harus dibina hubungan atas,
dasar keyakinan bahwa pekerja sosial menerima para anggota kelompok apa adanya
dan mereka memperoleh bantuan dari pekerja sosial.
4) Prinsip individualisasi
yang terus ‑ menerus
Memperhatikan tiap anggota
dalam kelompok secara individual dan terus‑menerus. Hal ini disebabkan setiap
kelompok berbeda dan individu yang menjadi anggotanya mempergunakan pengalaman
kelompoknya dengan cara masing‑masing untuk memenuhi
kebutuhannya. Kelompok dan individu harus dipandang sebagai sesuatu yang
sedang dan senantiasa dalam keadaan berkembang dan berubah‑ubah.
5) Prinsip interaksi kelompok yang terpimpin
Interaksi yang saling mempengaruhi antar anggota kelompok merupakan kekuatan inti untuk
menggerakkan kelompok dan mempengaruhi anggota kelompok melakukan perubahan.
Pekerja sosial perlu melibatkan diri.
6) Prinsip demokrasi dalam menentukan kelompok
sendiri
Membantu kelompok dalam mengambil
keputusan dan menentukan kegiatan yang diinginkannya. Dibimbing bertanggung
jawab sesuai dengan kemampuannya dan menjadi pengawas dalam kegiatannya
sendiri.
7) Prinsip fungsi organisasi yang fleksibel
Organisasi kelompok harus fleksibel
dalam mencapai tujuan bersama dan mendorong anggotanya bekerja sesuai
fungsinya. Apabila sudah tidak tepat, disesuaikan dan diubah sesuai keperluan.
8) Prinsip pengalaman program yang progesif
Program‑program harus disesuaikan dengan minat,
kebutuhan, pengalaman, dan kepentingan anggota, serta berguna untuk
memajukan perkembangan kelompok.
9) Prinsip penggunaan sumber
Memanfaatkan sumber yang ada dalam masyarakat maupun di
sekitar badan (lembaga sosial) untuk memperkaya pengalaman kelompok dan
memanfaatkan anggota dalam kelompok itu sendiri.
4. Fungsi Bimbingan Sosial
Kelompok
Sebagai metode pekerjaan
sosial, Bimbingan Sosial Kelompok mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Menolong
individu yang tertekan atau mengalami masalah.
b. Menolong
kelompok untuk mencapai tujuan.
c. Mengadakan
kegiatan yang bersifat preventif dan pengembangan.
5. Teknik Bimbingan Sosial
Kelompok
Dalam rangka perkembangan pribadi dan kelompok diperlukan teknik tertentu. Teknik yang
dimaksud adalah :
a. Diskusi,
b. Role
playing,
c. Studi kasus,
d. Brain storming,
e. Interviu
kelompok.
6. Tahapan dalam Proses dan
Penerapan Metode BSK.
a. Tahap Pengumpulan Data (Fact Finding)
b. Tahap Diagnosis
c. Tahap Penyembuhan
(Treatment)
a.
Diskusi
1)
Pengertian
Salah
satu jenis interaksi verbal merupakan percakapan dua orang atau lebih tentang
topik tertentu sehingga diperoleh berbagai pendapat, informasi, dan pengalaman
yang beragam, yang pada akhirnya dapat diperoleh kesimpulan tentang topik yang
dibicarakan.
Peserta
dapat berpartisipasi dan menyampaikan pikirannya dalam membuat keputusan
sebagai hasil kesepakatan bersama.
2)
Kegunaan diskusi
a)
Menggali ide, perasaan, dan pengalaman anggota kelompok yang berbeda;
b) Memberi kesempatan pada anggota kelompok untuk berpartisipasi dan berkreasi dalam
mengembangkan ide, gagasan, atau pengalaman‑ pengalaman;
c) Memungkinkan untuk mempelajari banyak hal dari
anggota yang lain;
d) Memberi kesempatan anggota kelompok untuk
berpartisipasi dalam membuat keputusan
kelompok;
e) Meningkatkan kemampuan anggota kelompok untuk
berkembang secara optimal.
b.
Permainan Peran (Role Playing)
1 ) Pengertian
Suatu teknik yang
dilaksanakan dengan memainkan peranan tertentu seperti peran yang sesungguhnya
dengan tujuan memberikan kesempatan kepada anggota kelompok untuk
mempraktekkan bagaimana semestinya bersikap atau bereaksi bila dihadapkan
kepada suatu masalah.
2) Kegunaan role playing
a) Melatih kepekaan anggota kelompok terhadap
masalah yang dihadapi;
b) Melatih keterampilan hubungan kemanusiaan (interpersonal) anggota kelompok;
c) Melatih anggota kelompok dalam mengontrol
emosi;
d) Melatih keterampilan anggota kelompok
dalam memecahkan berbagai
masalah.
c. Studi Kasus
1) Pengertian
Kumpulan dari semua
bahan (informasi) maupun fakta yang berguna untuk memberikan suatu gambaran
yang diperlukan dalam memahami orang yang terlibat dalam suatu kasus atau
permasalahan. Dalam pekerjaan sosial, studi kasus berfungsi untuk menunjukkan
hakikat dari situasi kasus; apa yang dilakukan terhadap masalah tersebut; dan
bagaimana memecahkannya.
2) Kegunaan
studi kasus
a) Melatih anggota kelompok dalam mengembangkan
kemampuannya dalam menganalisis permasalahan yang ada secara sistematik;
b) Melatih anggota kelompok untuk mencari
alternatif pemecahan masalah yang tepat;
c) Memberi kesempatan kepada anggota kelompok untuk
memperoleh pengalaman (gambaran) tentang keadaan tertentu.
d. Brain Storming
1). Pengertian
Sebuah teknik untuk
menyampaikan ide (gagasan) dengan cara langsung, spontan, dan cepat dalam
rangka memecahkan masalah. Segala usul (saran) itu ditulis pada papan tulis dan
diolah oleh kelompok untuk dicari kesimpulannya sebagai kesepakatan bersama.
2). Kegunaan brain
storming
a) Melatih
anggota kelompok untuk berpikir secara cepat;
b) Melatih anggota kelompok untuk berani menyampaikan ide (gagasan) secara
langsung dan spontan;
d) Melatih anggota kelompok untuk memecahkan masalah.
e.
Interviu Kelompok
1) Pengertian
Wawancara yang
dilakukan dengan sekelompok anggota untuk mencari bahan atau keterangan yang
berguna untuk memecahkan masalah. Dengan demikian, anggota kelompok yang
terlibat dalam interviu diharapkan aktif berpartisipasi memberikan masukkan,
ide, atau gagasan yang diperlukan demi kemajuan kelompok.
Pelaksanaan wawancara
dapat dilakukan bergantian antara pekerja sosial (interviewer) dengan anggota kelompok dengan munggunakan pedoman
interviu yang telah dipersiapkan, atau dapat juga dilakukan oleh seorang interviewer kelompok dalam suatu
pertemuan atau melalui kunjungan antar kelompok.
2) Kegunaan
interviu kelompok
a) Melatih anggota untuk berani menyampaikan ide,
gagasan atau pendapatnya di depan orang lain;
b) Melatih kepekaan anggota terhadap suatu permasalahan
yang dihadapi oleh kelompok;
c) Menggalang kerja sama dan partisipasi antar
anggota kelompok;
d) Mengkaji rencana kerja yang akan dilaksanakan
demi kemajuan kelompok.
Langganan:
Komentar (Atom)