Senin, 21 Mei 2012

Butir Butir Pancasila

BUTIR BUTIR PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Sebagai warganegara yang baik hendaknya hapal 45 butir-butir pancasila .  
Semoga bermanfaatt  !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
 

Jumat, 13 April 2012

Jihad dalam ISLAM

Belakangan ini banya sekali kasus-kasus terorisme yang mereka semua mengatas namakan jihad dalam melakukan aksinya. Apakah benar yang mereka lakukan adalah jihad yang dimaksudkan didalam agama Islam.
"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS: 5 :35).

Dari ayat diatas dapat disimpulakan bahwa dalam melakukan jihad Allah tidak memerintahkan untuk menggunakan cara paksaan apalagi kekerasan seperti yang terjadi belakangan ini. Allah hanya memerintahkan manusia untuk berjihad dijalan yang bener dan menggunakan cara-cara yang benar.

Berikut ada empat kategori jihad yang dimaksud didalam Islam.
1. Jihad Al-nafsi (memerangi hawa nafsu) : Sebagaimana banyak hadis-hadis rosullulah yang menyebutkan bahwa perang yang paling besar dan berat setelah perang badar adalah perang untuk melawan hawa nafsu. Hal ini karena manusia diciptakan dengan sedemikian banyak keinginannya dan selalu merasa tidak puas dengan apa yang sudah ia terima, Oleh karena itu hawa nafsu merupakan musuh yang saat ini paling berat untuk dihadapi.

2.Jihad Al-syaithon (memerangi setan) :Dalam hal ini setan tidak hanya yang berwujud jin tetapi juga bisa yang berbentuk manusia, Seperti dikatakan dalam Al-Qur'an  surat ke 6 ayat 112 yang artinya "Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis ) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau tuhanmu menghendaki niscaya mereka tidakmengerjakannya maka tinggalah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Dari ayat tersebut jalas bahwa kita harus senantiasa waspada dari godaan-godaan setan karena jenisnya yang beragam tidak hanya berwujud jin tetapi juga berwujud manusia. Kita harus bisa mengalahkan mereka dengan cara menegakkan kebenaran dan meninggalkan kemungkaran. 

3. Jihad Al-Musyrik wa al-kafir wa al-wastni wa al-mulhid wa al-murtad (berjihad/berperang melawan orang musyrik,kafir,paganis, ateis dan orang yang murtad) : Dalam memerangi orang-orang yang dimaksud diatas kita tidak boleh sembarangan dan harus ekstra hati-hati, karena hal ini menyangkut hak asasi setiap manusia.Dimana kebebasan untuk memeluk agama apapun atau menganut kepercayaan apapun telah diatur dalam perundang-undangan baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam agama islam sendiri telah ditegaskan bahwa untuk memeluk agama apaun tidak ada paksaannya seperti ditegaskan bahwa "Laa ikraaha fiddin" tidaka ada paksaan untuk memeluk suatua agama. Disinilah pemahaman seseorang diuji, banyak oknum-oknum yang melakukan jihad atas nama agama dengan cara kekerasaan sepeti yang terjadi belakangan ini. Padahal jelas-jelas bahw agama sama sekali tidak mengajarkan dan tidak menghendaki adanya tindak kekerasan.

4. Jihad Al-Munafiq (memerangi orang muafik) : Munafik merupakan orang yang bisa dikatakan berwajah dua, lain dibinir lain dihati, suka berkhianat, tidak dapat dipercaya. Dalam memerangi orang-orang munafik kita harus menggunakan cara-cara yang lembut bukan dengan kekerasaan. Kita beri arahan, bimbingan, pemahaman bahwa yang namanya sifat munafik itu tidak baik dan dapat memecah belah ketentraman yang terjalin.
dari uraian jihad diatas dapat kita pahami bahwa yang namanya jihad tidak menggunakan cara-cara kekerasaan,pengeboman, dengan senjata dan lain sebagianya btetapi dengan cara-cara yang halus dan tenyunya dimulai dairi jihad melawan diri kita sendiri yaitu melawan hawa nafsu kita masing-masing.
Semoga Alaah selalu meridhoi apa yang kita lakukan untuk kebaikan bersama. Amin Yarobbala Alamin.

Selasa, 10 April 2012

Model-Model Perubahn Sosial


Melibatkan Masyarakat Dalam Penelitian Tindakan
A. Community/Masyarakat
            Menurut Soedono Soekanto community dapat diartikan sebagai “masyarakat setempat” yang menunjuk pada warga-warga sebuah desa,kota,suku atau bangsa.Yang dmaksud dengan masyarakat setempat adalah mereka anggota suatu kelompok baik besara maupun kecil yang hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut memenuhii kepentingan-kepentingan hidup.Kebutuhan atau kepentingan hidup seseorang tidak selamanya bisa terpenuhi hanya dalam satu kelompoknya saja, tetapi juga terkadang membutuhkan bantuan dari kelompok yang lain oleh karena itu antara satu kelompok dengan kelompok yang lain dibutuhkan yang namanya relathionship.Jadi dapat disimpulkan bahwa yang namanya masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu.
a). Latar belakang timbulnya suatu community
            Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang munculnya community, yaitu :
1.      Adanya suatu interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggota yang bertempat tinggal di satu tempat daerah dengan batas-batas tertentu.
2.      Adanya norma sosial didalam masyarakat.
3.      Adanya ketergantungan antara kebudayaan dan masyarakatyang bersifat normatif
b). Ciri-ciri community
            Didalam community ditandai dengan adanya hubungan sosial antara anggota-anggota kelompok masyarakat tersebut, adapun ciri-ciri community adalah sebagai berikut :
1.      Adanya daerah/batas tertentu.
2.      Adanya manusia yang bertempat tinggal.
3.      Adanya kehidupan masyarakat.
4.      Adanya hubungan sosial antara anggota kelompoknya.
Selain ciri-ciri yang ada diatas Mac iver dan Charle H Pale menambahkan ciri-ciri community yaitu A common life dan Community centiments yang mencakup unsur seperasaan,sepenanggungan dan saling membutuhkan.
c). Komponen-komponen dalam community
            Komponen-komponen yang ada didalam community adalah sebagai berikut :
1.      Masyarakat sebagai kelompok atau himpunan oarang-orang.
2.      Kebudayaan sebagai alat pemuas kebutuhan.
3.      Kekayaan alam sebagai sumber-sumber materi bagi kelangsungan hidup.
Secara garis besar community dapat dibagi menjadi dua yang terdiri dari :
1).Masyarakat sederhana
            Dalam konteks ini masyarakat sederhana dilihat dari organisasinya yang masih sederhana dan tersebarnya penduduk secara tidak merata.Kecilnya masyarakat ini disebabkan karena lambatnya perkembangan teknologi di daerah tersebut, hubungan yang lambat dengan kelompok lainsemakin memperkecil ruang lingkup masyarakat tersebut, berpindah pindahnya masyarakat dalam bertempat tinggal juga bisa masuk sebagai penyebabnya.Sosialisasi dengan individu lebih mudah karena hubungan yang erat antar individu ,kesetiaan dan pengabdian terhadapa kelompok sangat kuat karena hidupnya tergantung pada kelompoknya bahkan tidak jarang mereka menganggap bahwa mereka semua adalah bersaudara.
2). Masyarakat modern
            a).Masyarakat pedesaan (Rural community) :Dalam masyarakat pedesaan hubungan antar anggota terjalin erat dan lebih mendalam dari pada hubungan mereka dengan masyarakat desa lainya.Sistem kehidupan biasanya berkelompok berdasarkan kekeluargaan yang hidup sebagian besara dari hasil pertanian, cara bertaninya pun masih tradisional karena mereka belum mengenal mekenisme dalam pertanian.Dalam masyarakat desa golongan orang tua atau sesepuh biasanya memegang peranan yang penting.Kesukaran dari masyarakat desa adalah mereka sangat berpegang teguh pada tradisi sehingga sulit untuk mengadakan perubahan yang nyata.
            b). Masyarakat perkotaan (Urban community) :Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat kota berbeda dengan masyarakat desa. Jika dalam masyarakat desa lebih mengutamakan kebutuhan pokok maka masyarakat kota lebih mengutamakan kebutuhan yang bisa di pandang oleh masyarakat sekitarnya.dimasyarakat kota makanan dinilai sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota adalah sebagai berikut :
Ø  Kehidupan keagamaan kurang dibandingkan dengan di desa
Ø  Orang kota biasanya tidak bergantung pada orang lain
Ø  Pembagian kelas di kota lebih nyata dan tegas
Ø  Biasanya selalu menggunakan pikiran yang rasional
Ø  Adanya pembagian waktu yang jelas karena banyaknya kegiatan yang dikerjakan
Ø  Perubahan –perubahan sosial nampa dengan nyata

B. Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Ketika Melibatkan Masyarakat Dalam Penelitian
a). Fenomena
            Dalam penelitian ada dua epistimologi/pandangan yang mendominasi yaitu pandangan positivisme yang menekankan pada objektivitas,pengukuran,eksperimen dan uji hipotesis untuk menentukan sebab akibat serta menemukan aturan yang dapat di aplikasikan di berbagai tempat, dan yang kedua adalah pandangan contextualis yang menekankan suatu hubungan antara peneliti dan partisipan dan pemahaman tentang sesuatu hal.Pandangan ini juga lebih mengutamakan arti suatu peristiwa yang dialami orang dari pada penyebab prilaku atau kondisi mereka.Selain dua pandangana diatas ada juga pandangan yang lain yaitu pandangan dialectical, pandanagan ini lebih mengasumsikan pada suatu sudut pandang dari isu-isu yang ada,menetapkan dasar pikiran yang tegas dan eksplisit yang meliputi pelaksanaan penelitian yang jujur dan dapat dipercaya namun tetap disusun dalam satu kummpulan asumsi.eristik individual.
b). Ekologis
            Tingkatan analisis dalam penelitian dalam penelitian masyarakat meliputi individu,mikrosistem,organisasi,tempat/focus, populasi dan makrosistem.Berpikir dalam tingkatan analisis akan melibatkan studi terhadap iklim sosial, dinamika kelompok atau berbagai setting yang mempengaruhi masyarakat daripada karakteristik individual.
c). Budaya
            Ada dua asumsi umum yang harus diknfrontasikan untuk melaksanakan penelitian masyarakat yang pertama adalah asumsi tentang homogenitas populasi yang mengabaikan perbedaan diantara individu atau sub grup dalam suatu budaya dan yang kedua asumsi tentang ekuivalensi metodologis yang mengabaikan perbedaan arti dan validitas instrumen dan metode penelitian dalam budaya yang berbeda-beda.

C. Melaksanakan Penelitian Masyarakat
            Dalam penelitian masyarakat seorang peneliti memungkinkkan untuk melibatkan warga dalam mengambil keputusan tentang objek penelitian.Ada lima prinsip dasar dalam kesatuan penelitian masyarakat.
1). Penelitian masyarakat merupakan stimulus yang diperlukan masyarakat
2). Penelitian masyarakat merupakan perubahan sumber daya
3). Penelitian masyarakat merupakan suatu alat untuk tindakan sosial
4). Evaluasi tindakan sosial merupakan imperative etis
5). Penelitian masyarakat menghasilkan sesuatu yang berguna untuk masyarakat

Sabtu, 07 April 2012

Perencanaan sosial dan kebijakn sosial


I.                   Perencanaan Sosial
Pengertian Perencanaan
Perencanaan sosial berasala dari dua kata yaitu perencanaan dan sosial. Berikut penjelasan dari duaa kata tersebut. Banyak sekali pengertian perencanaa sosial namun berikut beberapa kutipan mengenai perencanaan.
1.Perencanaan adalah seni untuk melakukan sesuatu yang akan datang dapat terlaksana (Beenhakker, 1980: 22)
2.Perencanaan adalah bentuk penerapan yang rasional dari pengetahuan manusia terhadap proses pencapaian keputusan yang bertindak sebagai dasar prilaku manusia (Sociedad interamericana de Planification, dikutip oleh Waterston, 1965: 8)
            Perencanaan selalu melibatkan hal-hal yang menyangkut pengambilan keputusan atau pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu atau kenyataan yang ada dimasa depan. Setiap bentuk perencanaan pasti mempunyai implikasi atau aspek sosialnya oleh karena itu setiap perencanaan harus merupakan bentuk arahan bagi seluruh rangkaian kegiatan perencanaan itu sendiri. 
Makna istilah Sosial
Ada lima ketegori pokok mengenai pemaknaan kata sosial, yan pertama kata sosial merupakan pengertian umum dalam kehidupan sehari-hari tetapi tidak memberikan batasan terhadap perencanaan sosial, dalam hal ini kata sosial lebih menunjuk pada makna hiburan. Yang kedua kata sosial sebagai lawan dari kata individual, dalam hal ini kata sosial lebih cenderung mengarah pada pengertian sekelompok orang yang berkonotasi masyarakat dan warga. Ketiga kata sosial digunakan dalam pengertian yang lebih umum yaitu mengenai yang melibatkan manusia sebagi lawan dari pengertian benda, seperti manusia sosial disini diartikan sebagi rang yang senang berada dalam kelompok masyarakat dan hubungan sosial  digunakan sebagai makna adanya interaksi atau hubungan,
            Batasan lain mengenai kata sosial yang dapat  lebih membantu dalam memahami perencanaan sosial dijelaskan kata sosial sebagai lawan kata ekonomi, misalnya pembangunan sosial adalah lawan dari pembangunan ekonomi, dan yang terkhir kata sosial yang berkaitan dengan asasi atau hak asasi dari sementara orang ataupun hak mereka sebagai anggota masyarakat.
            Adapun definisi perencanaan sosial menurut PBB adalah sebagai berikut :
1)      Perencanaan sosial pada sektor sosial, perencanaan ini meliputi sektor kesejahteraan             sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, kependudukan dan keluarga berencana.
2)      . Perencanaan sosial pada lintas sektoral, perencanaan yang lebih dari sekedar perencanaan ekonomi, akan tetapi perencanaan pada berbagai sektor.
3)      Perencanaan sosial sebagai aspek-aspek sosial dari perencanaan ekonomi.

2. Kebijakan sosial
Ada berbagai definisi mengenai yang kebijakan sosial yang dikemukan oleh beberapa ahli seperti Marshall, Rein, Hutman, Magil, Spicker dan Hill juga yang mengartikan kebijakan sosial dalam kaitannya dengan kebijakan kesejahteraan sosial, yaitu:
a) Kebijakan sosial adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan tindakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga negara melalui penyediaan pelayanan sosial atau bantuan keuangan (Marshal, 1965)
b) Kebijakan sosial adalah perencanaan untuk mengatasi biaya-biaya sosial, peningkatan pemerataan, pendistribusian pelayanan dan bantuan sosial (Rein, 1970).
c) Kebijakan sosial adalah strategi-strategi, tindakan-tindakan atau rencana-rencana untuk mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial (Huttman, 1981)
3. Perbedaan dan keterkaiatan perencanaan sosial dan kebijakan sosial
Perbedaan antara perencanaan sosial dan kebijakan sosial adalah perencanaan sosial merupakan proses pemikiran untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat sedangkan kebijakan sosial adalah proses pembuatandan pengambilan keputusan untuk memperelancar sebuah kegiatan yang sudah direncanakan.
Keterkaitan antara perencanaan sosial dan kebijakan sosial adalah keduanya merupakan sebuah langkah untuk memberikan pelayanan terhadap orang banyak, dimana perencanaan sosial dikatakan sebagai sebuah pemikiran yang akan diteruskan pelaksanaannya oleh kebijakan sosial.

4. Dari beberapa pembahasan mengenai perencanaan sosial dan kebijakan sosial diatas menurut saya bahwa yang namanya perencanaan sosial adalah sebuah proses penuangan pikiran manusia untuk melakukan sebuah kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan dan pelayanan kehidupan manusia yang meliputi hal kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Sedangkan untuk kebijakan sosial adalah sebuah proses pembuatan keputusan untuk menerapkan hasil dari perencanaan sosial itu sendiri, jadi antara perencanaan sosial dan kebijakan sosial saling berkaitan dimana dapat dikatakan perencanaan sosial adalah proses awal yang akan dilanjutkan oleh kebijakan sosial untuk penerapanya.

A.Sejarah Munculnya Perencanaan Sosial
Perencanaan sosial pada awalnya digunakan di negara-negara maju bagian Eropa bagian barata dan Amerika bagian utara, kebanyakan orang-orang barat beranggapan bahwa perencanaan sosial mempunyai kaitan yang erat dengan masalah perencanaan kesejahteraan sosial. Berasarkan laporan PBB yang dipublikasikan pada tahun 1970 memberikan kesimpulan “ Untuk tujuan perencanaan maka bidang kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang terorganisasi yang pada dasarnya dimaksudkan untuk memungkinkan individu, kelompok  serta masyarakat untuk memperbaiki keadaan mereka sendiri menyesuaikan diri terhadap kondisi yang ada dan berpartisipasi dalam tugas-tugas pembangunan.Kegiatan semacam ini tentunya membutuhkan keterampilan khusus misalnya dalam hal diagnosa sosial, hubungan masyarakat serta pendidikan informal. Sedangkan bentuk kegiatan itu sendiri dapat dibedakan dengan badan pelayanan kesehatan atau fasilitas dasar bagi pendidika formal dan sekolah-sekolah kejuruan lainya”(PBB, 1970 : 65).
            Selain pengertian yang dikeluarkan oleh PBB diatas ada istilah yang lebih sempit yang dibuat oleh PBB juga sebagai mana berikut “Rangkaian kegiatan yang dibentuk guna memungkinkan individu,keluarga, kelompok masyarakat untuk mengatasi masalah-masalah sosial dikarenakan adanya perubahan keadaan”( PBB.1970 : 53). Pengertian kesejahteraan sosial mencakup suatu daftar kegiatan pelayanan khusus kegiatan yang telah dicantumkan dalam suatu terbitan PPB mengenai pelayanan kesejahteraan sosial pada tahun 1959. Adapun kegiatan yang dimaksudkan dalah sebagai berikut : Bimbingan keluarga, pendidikan orang tua, pelayanan perawatan sehari-hari, pelayanan kesejahteraan anak, pelayanan oarang lanjut usia atau jompo, rehabilitasi para penyandang cacat dan para napi, pelayanan bagi para pengembara dan pengungsi, kegiatan kelompok remaja, pelayanan kesehatan dan pengobatan, kegiatan persekolahan, pusat pelayanan sosial yang ada kaitannya dengan masalah perumahan.(PBB, 1970 : 53).
            Selama ini perencanaan sosial dipandang sebagai dua jenis gambaran masyarakat barat, yang pertama perncanaan sosial menggambarkan adanya peran yang cukup penting bagi negara dalm pengadaan pelayanan masyarakat walaupun dalam setiap negara berbeda-beda bentuk pelayanannya.Tetapi pada umumnya timbul anggapan bahwa peran pemerintahlah yang nampaknya menentukan.Di Inggris misalnya corak serta jenis bantuan pelayanan sosial sangat tergantung pada kebijaksaan partai yang berkuasa dalam kabinet.Kedua, kenyataan bahwa negara-negara maju seperti Eropa barat dan Amerika serikat tidak menjalankan perencanaan pembangunan secara normal, dalm artian perencanaan sosial tersebut sebagaimana apa adanya dalam penjelasaan terdahulu. Dengan kata lain , negara maju tersebut ikut terlibat  dalam suatu usaha yang luas dan kontinyu  guna menghasilkan perubahan-perubahan  yang telah diperhitungkan dengan masak dalam lingkungan sosial ekonomi mereka. Perbedaan penting lainya antara negara Dunia Ketiga dengan negara-negara Amerika Utara dan Eropa Barat terletak pada peran perencanaan pembanguna itu sendiri. Disebagian besar negara Dunia ketiga, pembangunan perencanaan telah menjadi suatu pusat kegiatan terhitung sejak perang dunia II, khususnya sejak sejumlah negara banyak yang sudah banyak memperoleh kemerdekaan politik.


B.Perubahan Pendekatan Dalam Perencanaan Pembangunan
Pendekatan kebutuhan dasar (basic need aproach) menyatakan bahwa maksud kebijaksanaan pembangunan baik dalam setiap negara maupun dunia seharusnya akan memenuhi kebutuhan dasar penduduknya. Pendekatan ini banyak mengundang perdebatan mengenai kenyataan apa yang disebut dengan kebutuhan dasar  walaupun secara umum pendekatan ini telah disetujui. Pendekatan dasar dapat dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, ada konsumsi bahan-bahan pokok tertentu seperti kebutuhan pangan , sandang,  dan papan yang dapat dijangkau oleh setiapa orang. Kedua, Adanya pelayanan pokok seperti pendidikan, kesehatan,  dan air bersih yang setiap orang berhak mempuanya akses yang sama. Ketiga, Ada hak untuk berpartisipasi dalam membuat dan melaksanakan program yang berpengaruh terhadap perkembangan pribadi. Diasumsikan juga bahwa syarat tenaga kerja produktif merupakan komponen penting  pendekatan kebutuhan dasar  sebagai bagian yang cukup berarti dalam memperoleh pendapan yang akan digunakan lagi untuk membeli barang-barang kebutuhan dan pelayanan pokok.
            Pendekatan pembangunan melalui kebutuhan dasar ini adalah penting khususnya bagi perencanaan sosial dengan dua alasan berikut, yang pertama pendekatan kebutuhan dasar dihubungkan dengan pertanyaan tentang pemerataan dan keadilan sosial dan selanjutnya kebutuhan dasar diasumsikan bahwa setiap individu dapat dijangkau oleh kebutuhan tersebut. Alasan yang kedua adalah karena konsep tersebut termasuk juga kebutuhan ekonomi. Kebutuhan dasar meliputi kesejahteraan yang lebih luas dan pelayanan yang menyumbangakan pada seluruh kualitas hidup serta meliputi hak untuk berpartisipasi dalam pengembangan diri sendiri.


Kebijakan Sosial dan Perubahan Sosial
Ada dua pendekatan pokok yang berbeda terhadap hakekat masalah sosial, dan tentu saja sifat kebijakan sosial dirancang untuk mengatasi masalah tersebut. Salah satu pendekatan didasarkan pada eksistensi struktur sosial yang memungkinkan munculnya ketimpangan.Penerimaan struktur sosial yang ada ini bermula dari adanya keyakinan bahwa memang diperlukan. Dalam pendekatan ini masalah sosial juga ditandai dengan adanya kekurangan bagi mereka yang tidak sanggup memilih sesuai dengan norma-norma masyarakat atau ditandai dengan disorganisasi yang relatif kecil atau juga dengan tidak berfungsinya masyarakat.
            Pendekatan alternatif  tidak menerima eksistensi sturktur masyarakat. Pendekatan semacam ini beranggapan bahwa masalah-masalah sosial yang timbul justru karena adanya kekurangan yang terdapat pada struktur itu sendiri  dan pemecahan masalah yang efektiflah yang akhirnya merubah struktur tersebut.Dengan kata lain kebujaksanaan sosial seharusya dihubungkan denga perubahan struktur masayarakat atau sebagai mana yang dikatakan oleh sosiolog dengan istialah “perubahan sturktur sosial”.
            Kedua jenis pendekatan analisa masalah dan kebijaksanaan sosial telah didiskusikan khususya dalam hubunganya dengan kebijaksaan kesejahteraan sosial dinegara-negara maju.Sebagai contoh jika pendekatan pertama diterima maka kemiskinan dalam masyarakat industri ditandai dengan adanya suatu disorganisasi sosil, seperti kemunduran aktivitas industri, pengangguran atau kekurangan personal seperti kurang pendidikan dan kemalsan orang-orang miskin itu sendiri (George dan Wilding, 1976 :5). Disisi lain pendekatan alternatif menganggap keadaan kemiskinan semata-mata berawal dari ketimpangan yang melekat pada struktur sosial yang ada. Oleh karenanya maka pendekatan tersebut menganjurakan adanya rancangan untuk mengurangai ketimpangan sosial yang ada.

C.Lingkup Perencanaan Sosial
            Dalam perencanaan sosial ada tiga bidang cakupan besar yaitu
         i.            Perencanaan pelayanan sosial
       ii.            Memeprhitungkan skala prioritas sosial dan mempertimbangkanya dalam perencanaan pembangunan
      iii.            Jaminan terhadap adanya partisipasi yang luas dalam perncanaan
Ketiga kategori ini dipilih karena adanya kecenderungan untuk mereflesikan bermacam-macam pokok kegiatan yang melibatkan para perencana sosial dinegara berkembang.Diharapkan dengan adanya pembatasan ini cukup berguna secara langsung bagi mereka yang melibatkan diri dalam perencanaan sosial di dunia Ketiga.

D.Perencanaan Pelayanan Sosial
            Penggunaan istilah pelayanan sosial yang terpenting ditujukan pada penyediaan pelayanan-pelayanan pokok dibidang sosial, bukan semata-mata bertalian dengan sifat ekonominya.Pelayanan semacam ini adalah jenis pelayanan yang memberikan sumbangan terhadap kesejahteraan sosial (social well-being) penduduk dari perkembangan ekonomi itu sendiri. Bentuk-bentuk pelayanan sosial sering meliputi kategori pelayanan seperti: kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, perumahan, sanitasi dan pengadaan air bersih, serta berbagai pelayanan sarana rekreasi. Sedanga bentuk pelayanan lain seperti listrik, transportasi, dan komunikasi mempunyai implikasi sosial tetapi biasanya tidak dipandang sebagai pealayanan sosial utama. Perlu kiranya diperhatikan  walaupun ada kecenderungan untuk menganggap bahwa setiap bentuk pelayanan sosial mempunyai bidang cakupan kegiatan atau lingkungan tertentu, ternyata dalam praktek sering terjadi tumpang tindih (overlapping) diantara berbagai bentuk pelayanan sosial yang berbeda antara pelayanan-pelayanan sosial dan aspek-aspek lain kegiatan pembangunan. Kesejahteraan sosial meruapakan lingkup kegiatan yang teramat samar, ada beberapa segi pandang yang berbeda mengenai apa yang termasuk pengertian umum tentang pelayanan kesejahteraan sosial.



Komponen-komponen perencanaan
Ada tiga komponen dalam perncanaan yang dapat diidentifakasi yaitu: analisis dan pengumpulan data, perumusan kebijaksanaan dan persiapan pelaksanaan program dan proyek tertentu.
1)      Analisis data dan pengumpulan data
Analisis data dan pengumpulan data merupakan bagian penting bagi perencanaa pelayanan sosial dan hal ini berlaku hampir untuk semua bentuk perencanaan. Dalam perencanaan diperlukan dua macam data utama yaitu dat mengenai kelengkapan pelayanan dan data mengenai kebutuhan bagi pelayanan dimasa akan datang. Untuk contoh data  pertama yang diperlukan dalam bidang pendidikan yaitu mengenai jumlah siswa,jumlah tenaga pengelola, serta jumlah biaya yang diperlukanuntuk berbagai jenis pendidikan yang ada. Jenis data kedua yaitu data yang betalian dengan kebutuhan dan tuntutan pelayanan dimasa depan ternyata lebih sulit diperoleh karena data semacam ini melibatkan penggambaran proyeksi berdasarkan data yang ada memperhitungkan tuntuta masyarakat yang mungkin terjadi dalam bidang pelayanan tertentu
2)      Perumusan kebijaksanaan
Proses perencanaan dan pembuatan kebijaksanaan saling berkaitan, mereka yang melibatkan diri dalam bidang perencanaan pelayanan sosial sebaiknya mengetahui segala macam isu kebijaksanaan yang ada relevansinya. Sebagai konsekuensinya banyak waktu yang akan tersita guna mencurahkan perhatian pada masalah-masalah yang ada kaitanya dengan kebijakan
3)      Penyiapan program
Komponen yang selanjutnya dari proses perencanaan adalah menyiapkan usulan-usulanrinci bagi perkembangan dimasa yang akan datang dalam jenis pelayanan tertentu. Sebagai contoh dalam bidang pendidikan usul-usul ini semacam ini akan mencakup perkiraan jumlah siswa yang harus diberi makan dalam setiap jenis pendidikan, kelengkapan tenaga pengelola dan sumber-sumber modal baru serta jumlah uang yang diperlukan guna mengimplementasikan usul-susul tersebut.
            Proses perencanaan pelayanan sosial sering kali melibatkan persiapan pembuatan suatu dokumen rencana. Perencanaan bukan hanya melibatkan diri pada pembuatan dokumen perencanaan dan sama sekali tidak perlu membuat dokumen semacam itu. Namun dengan berbagai alasan banyak negara yang memutuskan untuk membuat dokumen perencanaan resmi untuk berbagai jenis pelayanan sosial.

E.Perencanaan Sosial Dalam Perencanaan Pembangunan
            Didalam perencanaan pembangunan ada beberapa hal atau faktor yang tidak boleh ditinggalkan, faktor-faktor yang dimaksud adalah sebagai berikut :
Pentingnya faktor sosial
Faktor sosial merupakan salah satu faktor yang tidak boleh ditinggalkan dalam menerapakan strategi perencanaan pembangunan nasional. Dalam aspek sosial ini ada 4 macam aspek sosial yang dapat diambil sebagi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
a.       Faktor manusia
Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Apthorpe (1970) dan para pakar yang lain bahwa manusia menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan pembnagunan. Faktor ini meliputu beberapa sapek lingkugan sosial budaya yang mempengaruhi cara mereka merasakan kebutuhan dan mewujudkanya dalam program pembangunan.Konsep faktor manusia adalah penting dalam mendiskusika rasionalitas manusia.
b.       Pemenuhan kebutuhan sosial
Sedikit berbeda tentang interpretasi mengenai aspek sosial pada perencanaan pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial (Provision of social nedds) termasuk pelayanan sosial dasar seperti pendidikan ,kesehatan, perumahan dan kebutuhan dasar lainya yang tidak mudah untuk ditentukan seperti kebudayaan tradisional. Pada zaman dahulu progran-program pembangunan hanya diarahkan pada pencapaian ekonomi dan kurang mengindahkan kebutuhan sosial yang ada.
c.       Keadailan sosial
Tujuan dari memperhitungkan faktor-faktor sosial adalah untuk mengetahui kemungkinan dampak yang timbul dari adanya ketimpangan-ketimpangan antara individu atau kelompok seperti program ekstensifikasi pertanian akan membawa keuntungan pada semua petani atau hanya pada petania kaya saja. Dengan kata lain perencanaan pembangunan harus dihubungkan dengan pertanyaan tentang persamaan keadilan sosial.
d.       Pembangunan manusia seutuhnya
Alasan mengapa faktor sosial menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan nasional yang pertama adalah adanya fakta bahwa perencanaan sering gagal jika pertimbangan sosial tidak diperhitungkan dan alasan yang kedua adalah bahwa pencapaian tujuan sosial atau berbagai tujuan lainya sekarang ini banyak dikenal di berbagai negara sebagai tujuan akhir, tidak ahnaya sekedar cara untuk meyakinkan bahw atujuan ekonomi akan tercapai tanapa adanya rintangan. Hal ini telah dipaparkan oleh Nye-rere  yang tidak hanya menekankan pentingnaya pertimbangan faktor sosial tetapi lebih jauh dari itu seperti yang ia katakan bawa jika kita mengejar-ngejar kekayaan sebagai”martabat” dan ketimpangan sosial maka yang terakhirlah yang akan mendapat prioritas penanganan (Nye-rere, 1968 : 316).

F.Perencanaan Partisipatif
            Tanggung jawab mengenai kepastian partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan sering dibebankan pada pundak  para ahli perencana sosial karena mereka memiliki perhatian khusus pada aspek-aspek manusia dibidang pembangunan masyarakat atau pada komunitas teretantu baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Ada tiga alsan penting mengapa perencanaan partisipatif dianggap penting, yang pertama adalah partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guan memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadiranya program pembangunan dan proyeo-proyek akan gagal.Alasan yang kedua, bahwa masyarakat akan lebih mempercayai proyek atauprogram pembangunan jika dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaanya karena mereka akan lebih mengetahui seluk-beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memilik terhadap proyek tersebut.
            Alasan ketiga yang mendorong adanya partisipasi umum di berbagai negara karena adanya anggapan bahwa merupakan suatu ahk demokrasi apabila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Masyarakat memppunyai hak untuk turut serta ‘urun rembug’ dalm menentukan jenis pembangunan yang akan dilaksanankan di daerah mereka.Hal ini selaras dengan pemahaman man centered development  (pembangunan yang dipusatkan pada kepentingan manusia) yaitu jenis pembangunan yang lebih diarahkan demi perbaikan nasib manusia dan tidak sekedar alat pembangunan itu sendiri.
            Paham yang menyatakan bahwa pembangunan merupakan hak asasi amnusia sudah umum diberbagai negara, baik kaya maupun miskin tetapi lebih dirasakan lagi di negara-negara Dunia Ketiga yang baru-baru saja merdeka yang dahulunya mereka merasakan bahwa yang namanya kolonialisme merupakn faktor yang menekankan hak-hak demokrasi mereka.Ada beberpa metode yang digunakan untuk mempertahankan perencanaan partisipasi yang telah dibuat yaitu dengan proses perencanaan :  (1) Survai dan konsultasi lokal, (2) Penggunaan staf yang terampil, (3) Perencanaan yang bersifat desentralisasi, (4) Pemerintah daerah, (5) Pembangunan masyarakat (community development).
            Tipe program pembangunan masyarakat ini meliputi berbagi elemen masyarakat yang diambil dari bentuk metode-metode yang lain termasuk penggunaan tenag ahli yang besar-besaran, desentralisasi perencanaan dan desentralisasinya, pembentukan pemerintah tingkat nasional sehingga akan lebih dapat dianggap sebagi kombinasi berbagai metode yang lain dari anggapan sebagi suatu bentuk alternatif. Metode semacam ini juga lebih memungkinkan masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan maupun dalam mengimplementasikan program pembangunan masyarakat.Namun membuat suatu program pembangunan masyarakat dengan skala nasional yang dapat benar-benar berfungsi secara efektif bukanlah tugas yang mudah. Sekalipun demikian survai yang telah diselenggarakan mengenai metode alternatif menyimpulakn bahwa setiap bentuk perencanaan partisipatif  akan selalu sarat dengan masalah. 





Social Group Work


C. METODE BIMBINGAN SOSIAL KELOMPOK
(SOCIAL GROUP WORK)


1. Pengertian Bimbingan Sosial Kelompok

a. Menurut H.B. Trecker, Social Group Work, Principles and Practice (1948) Metode bimbingan untuk membantu individu yang terikat dalam kelompok agar dapat mengikuti kegiatan kelompok. Dengan demikian, individu dapat bergaul dengan sesama anggota kelompok secara baik dan dapat mengambil manfaat dari pengalaman pergaulan atau perkem­bangan pribadi, kelompok, dan masyarakat.


b. Menurut Friedlander, Concept and Methods of Social Work (1965) bahwa pekerja sosial kelompok bekerja dengan berbagai cara agar pergaulan di dalam kelompok dan kegiatan kerja kelompok dapat mem­bantu perkembangan para individu anggota kelompok dan membantu mencapai tujuan sosial yang dikehendaki.






Dari dua definisi bimbingan sosial kelompok dapat ditarik beberapa pengertian sebagai berikut :

a. Bimbingan Sosial Kelompok dilaksanakan untuk meno­long  individu yang terikat di dalam kelompok.
b. Bimbingan tersebut diberikan oleh pekerja sosial dalam mengikuti kegiatan kelompok.
c. Tujuan Bimbingan Sosial Kelompok adalah agar :
1) Individu yang terikat dalam kelompok dapat ber­gaul dengan sesama anggota kelompok secara  baik.
2) Individu dapat mengambil manfaat dari pengalaman pergaulan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
3) Individu dapat mencapai kemajuan atau perkem­bangan pribadi, kelompok, dan masyarakat.


Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa Bim­bingan Sosial Kelompok adalah serangkaian cara kerja atau prosedur yang teratur dan sistematis yang diterapkan dalam membimbing individu yang terikat di dalam ke­lompok. Dengan bimbingan tersebut, individu dapat berinter­aksi dan menyesuaikan diri dengan sesama anggota kelompok; bisa mengembangkan kemampuannya dalam berpartisipasi se­hingga dapat mengembangkan diri secara optimal; serta dapat memajukan kelompok dan masyarakat dalam kapasitasnya sebagai anggota.



2.  Komponen Bimbingan Sosial Kelompok
Memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan erat satu sama lain, yaitu  :
a. Penyandang masalah, yaitu individu yang terikat dalam kelompok.
b. Permasalahan yang dihadapi.
c. Tempat untuk memecahkan masalah.
d. Pekerja sosial sebagai tenaga profesional yang membantu memecahkan masalah.

Klien atau penyandang masalah yang ditangani BSK adalah individu yang terikat men­jadi kelompok (anggota kelompok) dan
Mengalami permasa­lahan di dalam kehidupan kelompoknya., seperti tidak dapat bekerja sama dengan anggota kelompok lain; tidak bisa me­nyesuaikan diri dengan norma‑norma kelompoknya; merasa rendah diri, minder, dan kurang percaya diri; merasa frustrasi karena tidak bisa mengikuti kegiatan kelompoknya; terjadi  ke­tegangan antar anggota; ada masalah dalam kelompok yang belum terpecahkan.
Tempat untuk memecahkan masalah dapat dilaksanakan di badan (lembaga sosial) tempat pekerja sosial memberikan pelayanan sosial atau dapat juga dilaksanakan di tempat kelompok tersebut berada.
Sebagai petugas pekerja sosial perlu mengenal masing‑masing individu dalam kelompok dan mengerti berbagai kebutuhannya. Dengan demikian, ia dapat membantu individu mengembang­kan diri secara optimal sesuai kemampuan masing‑masing.

3. Prinsip Bimbingan Sosial Kelompok
a. Prinsip Umum (General Principles)
Prinsip umum sebagai dasar pelaksanaan metode BSK adalah :
1)    Keyakinan  bahwa  setiap manusia  memiliki  kehormatan diri,  kemuliaan, dan kesempurnaan yang harus dihargai dan dijunjung tinggi.

2)  Keyakinan  bahwa  setiap  manusia  yang memiliki   pende­ritaan   pribadi, ekonomi, dan sosial mempunyai hak untuk menentukan sendiri apa yang menjadi kebutuhannya dan bagaimana cara mengatasinya.
    
3)    Keyakinan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan yang sama, yang hanya dibatasi oleh kemampuan masing­-masing.

4)    Keyakinan bahwa ketiga prinsip umum tersebut    berhu­bungan dengan tanggung jawab sosial terhadap dirinya, keluarga, dan masyarakat.








b. Prinsip Khusus (Differential Principles)
Menurut H.B. Trecker (1948), adalah :
1) Prinsip pembentukan kelompok yang terencana
Sebagai wadah untuk menyatukan individu. Tuju­annya agar individu memperoleh pelayanan dan punya tempat untuk mengembang­kan pribadinya dan memecahkan masalah yang dihadapi.

2) Prinsip tujuan khusus
Pekerja sosial harus merumuskan tujuan khusus untuk perkembangan individu dan kelompok, sehingga memudahkan dalam merumuskan kegiatan dengan mempertimbang­kan harapan dan kemampuan kelompok.

3) Prinsip hubungan petugas kelompok yang bertujuan
BSK harus dibina hubungan atas, dasar keyakinan bahwa pekerja sosial menerima para anggota kelompok apa adanya dan mereka memperoleh bantuan dari pekerja sosial.
4) Prinsip individualisasi yang terus ‑ menerus
Memperhatikan tiap anggota dalam kelompok secara individual dan terus‑menerus. Hal ini disebabkan setiap kelompok berbeda dan individu yang men­jadi anggotanya mempergunakan pengalaman kelompoknya dengan cara masing‑masing untuk memenuhi kebutuhannya. Kelompok dan individu harus dipandang sebagai se­suatu yang sedang dan senantiasa dalam keadaan berkembang dan berubah‑ubah.
5)  Prinsip interaksi kelompok yang terpimpin
Interaksi yang saling mempengaruhi antar anggota      kelom­pok merupakan kekuatan inti untuk menggerakkan kelompok dan mempengaruhi anggota kelompok melakukan perubahan. Pekerja sosial perlu melibatkan diri.

6)  Prinsip demokrasi dalam menentukan ke­lompok sendiri
Membantu kelompok dalam mengam­bil keputusan dan menentukan kegiatan yang diingin­kannya. Dibimbing bertanggung jawab sesuai dengan kemampuannya dan menjadi pengawas dalam kegiatannya sendiri.

7)  Prinsip fungsi organisasi yang fleksibel
Organisasi kelompok harus fleksibel dalam mencapai tu­juan bersama dan mendorong anggo­tanya bekerja sesuai fungsinya. Apabila sudah tidak tepat, disesuai­kan dan diubah sesuai keperluan.

8)  Prinsip pengalaman program yang progesif
Program‑program ha­rus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, pengalaman, dan kepentingan anggota, serta berguna untuk memajukan  per­kembangan kelompok.

9)  Prinsip penggunaan sumber
Memanfaatkan sum­ber yang ada dalam masyarakat maupun di sekitar badan (lembaga sosial) untuk memperkaya pengalaman ke­lompok dan memanfaatkan anggota dalam kelompok itu sen­diri.
4. Fungsi Bimbingan Sosial Kelompok

Sebagai metode pekerjaan sosial, Bimbingan Sosial Kelom­pok mempunyai fungsi sebagai berikut.
a.  Menolong individu yang tertekan atau mengalami ma­salah.
b.  Menolong kelompok untuk mencapai tujuan.
c.   Mengadakan kegiatan yang bersifat preventif dan               pe­ngembangan.


5. Teknik Bimbingan Sosial Kelompok
Dalam rangka perkembangan pribadi dan kelompok  diperlukan teknik tertentu. Teknik yang dimaksud adalah :
a.   Diskusi,
b.   Role playing,
c. Studi kasus,
d. Brain storming,
e.   Interviu kelompok.

6. Tahapan dalam Proses dan Penerapan Metode BSK.
a. Tahap Pengumpulan Data (Fact Finding)
b. Tahap Diagnosis
c. Tahap Penyembuhan (Treatment)





a. Diskusi

1)   Pengertian
Salah satu jenis interaksi verbal merupa­kan percakapan dua orang atau lebih tentang topik tertentu sehingga diperoleh berbagai pendapat, infor­masi, dan pengalaman yang beragam, yang pada akhirnya dapat diperoleh kesimpulan tentang topik yang dibicarakan.
Peserta dapat berpartisipasi dan menyampaikan pikirannya dalam membuat keputusan sebagai hasil kesepa­katan bersama.

2)   Kegunaan diskusi
a) Menggali ide, perasaan, dan pengalaman anggota          ke­lompok yang berbeda;
b)  Memberi kesempatan pada anggota kelompok   un­tuk berpartisipasi dan berkreasi dalam mengembang­kan ide, gagasan, atau pengalaman‑ pengalaman;
c)  Memungkinkan untuk mempelajari banyak hal dari anggota yang lain;
d)  Memberi kesempatan anggota kelompok un­tuk berpartisipasi dalam membuat keputusan       kelom­pok;
e)  Meningkatkan kemampuan anggota kelompok untuk berkembang secara optimal.




b. Permainan Peran (Role Playing)
1 )   Pengertian
Suatu teknik yang dilaksanakan de­ngan memainkan peranan tertentu seperti peran yang sesung­guhnya dengan tujuan memberikan kesempatan kepada ang­gota kelompok untuk mempraktekkan bagaimana semestinya bersikap atau bereaksi bila dihadapkan kepada suatu masalah.

2)  Kegunaan role playing
a)  Melatih kepekaan anggota kelompok terhadap masa­lah yang dihadapi;
b)  Melatih keterampilan hubungan kemanusiaan          (inter­personal) anggota kelompok;
c)   Melatih anggota kelompok dalam mengontrol emosi;
d)  Melatih keterampilan anggota kelompok dalam            me­mecahkan berbagai masalah.

c.  Studi Kasus
1) Pengertian
Kumpulan dari semua bahan (infor­masi) maupun fakta yang berguna untuk memberikan suatu gambaran yang diperlukan dalam memahami orang yang ter­libat dalam suatu kasus atau permasalahan. Dalam pekerjaan sosial, studi kasus berfungsi untuk menunjukkan hakikat dari situasi kasus; apa yang dilakukan terhadap masalah tersebut; dan bagaimana memecahkannya.

2) Kegunaan studi kasus
a) Melatih anggota kelompok dalam mengembangkan kemampuannya dalam menganalisis permasalahan yang ada secara sistematik;
b) Melatih anggota kelompok untuk mencari alternatif pemecahan masalah yang tepat;
c)  Memberi kesempatan kepada anggota kelompok un­tuk memperoleh pengalaman (gambaran) tentang ke­adaan tertentu.

d.  Brain Storming

1).  Pengertian
Sebuah teknik untuk menyampai­kan ide (gagasan) dengan cara langsung, spontan, dan cepat dalam rangka memecahkan masalah. Segala usul (saran) itu ditulis pada papan tulis dan diolah oleh kelompok untuk dicari kesimpulannya sebagai kesepakatan bersama.

2).  Kegunaan brain storming
a)   Melatih anggota kelompok untuk berpikir secara cepat;
b)  Melatih anggota kelompok untuk berani menyampai­kan ide (gagasan) secara langsung dan spontan;
d)  Melatih anggota kelompok untuk memecahkan masa­lah.




e. Interviu Kelompok

1)  Pengertian
Wawancara yang dilakukan dengan sekelompok anggota untuk mencari bahan atau keterangan yang berguna untuk memecahkan masalah. De­ngan demikian, anggota kelompok yang terlibat dalam interviu diharapkan aktif berpartisipasi memberikan masukkan, ide, atau gagasan yang diperlukan demi kemajuan kelompok.
Pelaksanaan wawancara dapat dilakukan bergantian antara pekerja sosial (interviewer) dengan anggota kelompok dengan munggunakan pedoman interviu yang telah dipersiapkan, atau dapat juga dilakukan oleh seorang interviewer kelompok dalam suatu pertemuan atau melalui kunjungan antar kelompok.

2) Kegunaan interviu kelompok
a) Melatih anggota untuk berani menyampaikan ide, ga­gasan atau pendapatnya di depan orang lain;
b) Melatih kepekaan anggota terhadap suatu permasa­lahan yang dihadapi oleh kelompok;
c) Menggalang kerja sama dan partisipasi antar anggota kelompok;
d) Mengkaji rencana kerja yang akan dilaksanakan demi kemajuan kelompok.