Jumat, 13 April 2012

Jihad dalam ISLAM

Belakangan ini banya sekali kasus-kasus terorisme yang mereka semua mengatas namakan jihad dalam melakukan aksinya. Apakah benar yang mereka lakukan adalah jihad yang dimaksudkan didalam agama Islam.
"Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS: 5 :35).

Dari ayat diatas dapat disimpulakan bahwa dalam melakukan jihad Allah tidak memerintahkan untuk menggunakan cara paksaan apalagi kekerasan seperti yang terjadi belakangan ini. Allah hanya memerintahkan manusia untuk berjihad dijalan yang bener dan menggunakan cara-cara yang benar.

Berikut ada empat kategori jihad yang dimaksud didalam Islam.
1. Jihad Al-nafsi (memerangi hawa nafsu) : Sebagaimana banyak hadis-hadis rosullulah yang menyebutkan bahwa perang yang paling besar dan berat setelah perang badar adalah perang untuk melawan hawa nafsu. Hal ini karena manusia diciptakan dengan sedemikian banyak keinginannya dan selalu merasa tidak puas dengan apa yang sudah ia terima, Oleh karena itu hawa nafsu merupakan musuh yang saat ini paling berat untuk dihadapi.

2.Jihad Al-syaithon (memerangi setan) :Dalam hal ini setan tidak hanya yang berwujud jin tetapi juga bisa yang berbentuk manusia, Seperti dikatakan dalam Al-Qur'an  surat ke 6 ayat 112 yang artinya "Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis ) manusia dan jin. Sebagian mereka membisikan kepada sebagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau tuhanmu menghendaki niscaya mereka tidakmengerjakannya maka tinggalah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
Dari ayat tersebut jalas bahwa kita harus senantiasa waspada dari godaan-godaan setan karena jenisnya yang beragam tidak hanya berwujud jin tetapi juga berwujud manusia. Kita harus bisa mengalahkan mereka dengan cara menegakkan kebenaran dan meninggalkan kemungkaran. 

3. Jihad Al-Musyrik wa al-kafir wa al-wastni wa al-mulhid wa al-murtad (berjihad/berperang melawan orang musyrik,kafir,paganis, ateis dan orang yang murtad) : Dalam memerangi orang-orang yang dimaksud diatas kita tidak boleh sembarangan dan harus ekstra hati-hati, karena hal ini menyangkut hak asasi setiap manusia.Dimana kebebasan untuk memeluk agama apapun atau menganut kepercayaan apapun telah diatur dalam perundang-undangan baik dalam skala nasional maupun internasional. Dalam agama islam sendiri telah ditegaskan bahwa untuk memeluk agama apaun tidak ada paksaannya seperti ditegaskan bahwa "Laa ikraaha fiddin" tidaka ada paksaan untuk memeluk suatua agama. Disinilah pemahaman seseorang diuji, banyak oknum-oknum yang melakukan jihad atas nama agama dengan cara kekerasaan sepeti yang terjadi belakangan ini. Padahal jelas-jelas bahw agama sama sekali tidak mengajarkan dan tidak menghendaki adanya tindak kekerasan.

4. Jihad Al-Munafiq (memerangi orang muafik) : Munafik merupakan orang yang bisa dikatakan berwajah dua, lain dibinir lain dihati, suka berkhianat, tidak dapat dipercaya. Dalam memerangi orang-orang munafik kita harus menggunakan cara-cara yang lembut bukan dengan kekerasaan. Kita beri arahan, bimbingan, pemahaman bahwa yang namanya sifat munafik itu tidak baik dan dapat memecah belah ketentraman yang terjalin.
dari uraian jihad diatas dapat kita pahami bahwa yang namanya jihad tidak menggunakan cara-cara kekerasaan,pengeboman, dengan senjata dan lain sebagianya btetapi dengan cara-cara yang halus dan tenyunya dimulai dairi jihad melawan diri kita sendiri yaitu melawan hawa nafsu kita masing-masing.
Semoga Alaah selalu meridhoi apa yang kita lakukan untuk kebaikan bersama. Amin Yarobbala Alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar